Panitia Pusat Pastikan Kesiapan Ujian Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di 34 Wilayah

Minggu, 04 Oktober 2026


Jakarat, Harian Investigasi ~ Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026 memastikan seluruh persiapan ujian tertulis yang digelar serentak di 34 wilayah Pengadilan Tinggi (PT) berjalan sesuai ketentuan. Pengecekan teknis dilakukan untuk memastikan kesiapan jaringan, perangkat kamera, hingga mekanisme pengawasan peserta demi menjaga integritas proses seleksi.

Kesiapan tersebut dibahas dalam rapat pengecekan koneksi yang digelar secara daring pada Jumat (2/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Panitia Seleksi sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., didampingi Sekretaris I Panitia Seleksi, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., yang juga menjabat Plt. Panitera MA dan Hakim Agung Kamar Pidana.

Rapat turut diikuti para Hakim Yustisial MA dan anggota Panitia Seleksi lainnya. Agenda utama membahas kesiapan jaringan internet dan kamera, teknis pelaksanaan ujian, serta koordinasi antara panitia pusat dan panitia daerah.

Ujian tertulis dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat.

Dari 34 wilayah PT yang menjadi lokasi pelaksanaan ujian, sebanyak 16 wilayah tidak dikunjungi langsung oleh panitia pusat. Hal itu karena jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi di wilayah tersebut kurang dari 10 orang. Pelaksanaan ujian di 16 wilayah tersebut selanjutnya dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh panitia daerah masing-masing.

Ke-16 wilayah tersebut meliputi PT Kepulauan Riau, PT Jambi, PT Bangka Belitung, PT Banjarmasin, PT Pontianak, PT Palangkaraya, PT Kalimantan Timur, PT Kalimantan Utara, PT Manado, PT Sulawesi Barat, PT Denpasar, PT Kupang, PT Ambon, PT Maluku Utara, PT Jayapura, dan PT Papua Barat.

Pengawasan Berbasis Daring

Ketua Panitia Seleksi Dr. Prim Haryadi mengatakan, pengawasan terhadap peserta akan dilakukan secara terintegrasi melalui Zoom Meeting dari MA. User ID dan password untuk akses pemantauan akan disampaikan kepada panitia daerah di masing-masing wilayah.

Pengecekan koneksi dilakukan untuk memastikan setiap PT memiliki kesiapan teknis yang memadai, terutama jaringan internet dan kamera yang digunakan selama ujian.

“Kami akan melakukan pengecekan kesiapan jaringan internet dan kamera masing-masing pengadilan tinggi,” ujar Dr. Prim.

Selain aspek teknis, panitia pusat mengingatkan panitia daerah untuk memastikan seluruh bahan dan perlengkapan ujian yang telah dikirimkan oleh Sekretariat pada 29 September 2026 diterima dalam kondisi lengkap dan baik.

Perlengkapan tersebut mencakup naskah soal beserta cadangannya, lembar jawaban, nametag dan daftar absensi peserta serta panitia, tata tertib, berita acara pelaksanaan dan pemusnahan dokumen, kantong lembar jawaban, serta alat tulis kantor.

Dua Sesi Ujian

Pelaksanaan ujian akan diawali dengan registrasi peserta pada pukul 07.30 hingga 08.00 waktu setempat. Tahapan berikutnya meliputi pembukaan, sambutan, pembacaan doa dan tata tertib, kemudian pembukaan naskah ujian.

Sesi pertama berupa ujian esai berlangsung pada pukul 08.30 hingga 10.30. Setelah itu, peserta mengikuti sesi kedua berupa pembuatan putusan yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 17.00.

Untuk sesi kedua, waktu istirahat diserahkan kepada peserta untuk mengatur kebutuhannya masing-masing dengan tetap mengikuti ketentuan pelaksanaan ujian.

Panitia juga telah mengatur mekanisme pengelolaan dokumen setelah ujian. Lembar jawaban peserta dari kedua sesi serta naskah soal ujian sesi pertama berupa esai wajib dikirimkan kembali kepada panitia pusat melalui jasa pengiriman tercepat dan tercatat.

Dokumen tersebut harus dikirim paling lambat satu hari setelah pelaksanaan seleksi, yakni Jumat, 9 Oktober 2026, kepada Panitia Pusat Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.

Kamera Jadi Bagian Penting Pengawasan

Sekretaris I Panitia Seleksi, Dr. Sudharmawatiningsih, menekankan pentingnya penataan kamera di ruang ujian. Kamera harus ditempatkan sedemikian rupa agar panitia pusat dapat memantau seluruh peserta selama proses ujian berlangsung.


“Seluruh peserta bisa terlihat, bisa terpantau oleh panitia pusat, sehingga akan tampak depan serta peserta itu juga tampak belakang. Jadi kameranya mohon diatur,” ujarnya.


Pengecekan kemudian dilakukan secara bergantian terhadap masing-masing PT. Pemeriksaan mencakup kualitas koneksi internet, suara, kamera, serta kesiapan perangkat komunikasi yang akan digunakan pada hari pelaksanaan ujian.

Panitia pusat juga memberikan penjelasan terkait pembebanan anggaran dan sejumlah ketentuan teknis lainnya kepada panitia daerah.

Melalui rangkaian pengecekan dan koordinasi tersebut, Panitia Seleksi memastikan pelaksanaan ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIV Tahun 2026 dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi, sehingga proses penilaian calon hakim ad hoc Tipikor dapat dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Red

Share
 
Copyright © 2026.
Design by Herdiansyah Hamzah